Pimpinan KPK, Golf dan Virus RH4N1
Friday, May 8, 2009 16:04Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki aturan bagi pimpinan yang diatur memiliki kode etik. Di dalamnya, salah satu yang diatur mengenai larangan bermain golf bagi pimpinan KPK.
Dalam aturan KEP-06/P.KPK/02/2004 pasal 6 ayat 2 huruf d, jelas-jelas dinyatakan bila Ketua dan Pimpinan KPK dilarang bermain golf.
“Dilarang bermain golf dengan pihak atau pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berpotensi menimbulkan benturan kepentingan sekecil apapun.”
Namun, larangan bermain golf ini ada pengecualian. Pimpinan KPK boleh bermain golf bila bersama dengan istri, sanak saudara atau sejawat pimpinan KPK lainnya.
Bermain golf dilarang dengan alasan bahwa olahraga golf dipersepsikan masyarakat umum sebagai olahraga yang mahal dan eksklusif dan menjadi ajang lobi dan perilaku lain yang bertentangan dengan misi KPK.
Kemudian atas dasar itu, disepakati etika untuk melarang bermain golf, kecuali bersama istri, sanak saudara dan sejawat KPK. Dan tentunya bagi pimpinan yang melanggar aturan ini, juga akan diberikan sanksi yang dibentuk oleh komisi kode etik.
Konfirmasi yang didapatkan detikcom dari KPK, kamis (7/5/2009), kode etik yang ditetapkan pada 2004 ini masih berlaku hingga sekarang. (Sumber : detikcom)
Padahal kenyataan yang ada, ajang lobi bisa dilakukan di :
* Kamar hotel
* Ruang Karaoke
* Panti Pijat
* Restoran
* Warung Kopi
* Stasiun Kereta
* Parkiran Mall
* Apartemen
* Rumah Kontrakan
* Di dalam Mobil
Intinya, seorang pimpinan KPK tidak bisa seenaknya pergi ke mana-mana, kalau pun mau pergi harus ada temannya, bukan teman tapi mesra agar tidak terkena caddy virus tipe RH4N1.
Sekarang, jabatan ketua KPK sedang kosong, apakah Anda berminat? 
Disadur dari: Blog sukarnosuryatmojo

Hi, my name is Krishna Nugraha,
I've been dreaming to be a Professional Blogger, but when I wake up I realize
that I am still an ordinary person... an ordinary one who try to be extraordinary
with sharing knowledge and getting knowledge with blogging =)




ihsan says:
May 8th, 2009 at 4:32 pm
wahhhhhh boleh nih mendaftar……….oh yah nambah lg DI KANTOR jgn lupa
[Reply]
Bodyc says:
May 11th, 2009 at 12:11 am
Super post, Need to mark it on Digg
Thank you
Bodyc
[Reply]